IDXChannel - Kementerian Perhubungan memutuskan untuk menonaktifkan sementara Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Muhammad Rizky Alamsyah dari jabatannya. Rizki menjadi sorotan lantaran istrinya diduga memamerkan harta kekayaannya.
Keputusan tersebut dilakukan setelah Kemenhub meminta keterangan awal terhadap pegawai bernama Muhammad Rizky Alamsyah dan istrinya, terkait unggahan gaya hidup mewah oleh istri yang bersangkutan.
"Saudara Muhammad Rizky Alamsyah saat ini telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI, Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Senin (27/3/2023).
Adita mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
"Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.