"Pemanggilan Saya sebagai saksi sangat ngawur dan diduga penyalahgunaan kewenangan serta sekaligus sebagai bukti dugaan kriminalisasi yang selalu digunakan Dirkrimsus dalam kasus ini," ujar Sugeng, kepada media.
Melihat kondisi demikian, Sugeng meminta agar Kapolri, Listyo Sigit, segera melakukan pencopotan terhadap Dirkrimsus Polda Sumsel, yang dituding Sugeng telah melakukan penyalahgunaan kewenangan penyidikan.
"Kapolri harus mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra atas penyalahgunaan kewenangan penyidikan dan bertindak sewenang-wenang," tutur Sugeng.
Menurut Listyo, pencopotan harus dilakukan karena Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra telah menghianati ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan bahwa siapa pun yang berani memberikan kritik paling pedas kepada Polisi akan menjadi sahabat Kapolri.
Kritik tersebut dibutuhkan karena Kapolri ingin memberikan ruang kepada publik dan juga ingin mengetahui apa saja yang ada di pikiran masyarakat tentang kepolisian. Sekaligus memberi ruang kepada masyarakat untuk tahu apa yang dipikirkan masyarakat tentang polisi.