IDX Channel - Pemerintah berencana mengeluarkan program kartu pra kerja khusus calon pengantin. Rencananya, program ini akan dipercepat implementasinya sehingga bisa diterapkan pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Head Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Pra Kerja Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya menunggu arahan langsung dari Komite Cipta Kerja (KCK) terkait hal ini. Karena PMO hanya bertugas untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK.
Dia mengatakan, kebijakan kart pra kerja memang merupakan tugas dari Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. "Karena ini menyangkut kebijakan, silakan tanya ke Kemenko Perekonomian ya. PMO hanya melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh KCK yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Betul (nunggu arahan dari Kemenko Perekonomian)," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
MNC Portal Indonesia pun mencoba untuk menghubungi Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso lewat pesan singkat Whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada balasan dari Sesmenko mengenai hal tersebut. (TIA)