sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menteri Ekonomi di Bawah Koordinasi Airlangga Berkumpul, Bahas Sederet Isu Ini 

Economics editor Atikah Umiyani
03/11/2024 14:28 WIB
Beberapa hal yang dibahas merupakan tindak lanjut dari retreat di Magelang dan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Menteri Ekonomi di Bawah Koordinasi Airlangga Berkumpul, Bahas Sederet Isu Ini. Foto: MNC Media.
Menteri Ekonomi di Bawah Koordinasi Airlangga Berkumpul, Bahas Sederet Isu Ini. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Kabinet Merah Putih di bawah komando Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas usulan program Quick Win yang akan dilakukan di masa pemerintahan periode 2024-2029. 

Airlangga mengatakan beberapa hal yang dibahas merupakan tindak lanjut dari retreat di Magelang dan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto

Ada beberapa hal yang menjadi catatan. Salah satunya terkait perpanjangan insentif yang saat ini sedang berjalan dan diusulkan untuk dilanjutkan pada 2025, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintha (PPnBM DTP), maupun PPN DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.

"Kemudian juga PPN DTP untuk properti, penyelesaian beberapa terkait dengan regulasi kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Usaha Alsintan (KUA), dan juga sedang akan diusulkan usulan baru untuk kredit investasi atau revitalisasi daripada industri berbasis padat karya," kata Airlangga saat konferensi pers yang digelar di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024). 

Catatan lain yang juga dibahas dalam rakor, yaitu terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan. Pemerintah segera mempersiapkan regulasi untuk mendukung UU tersebut.

Hal itu merupakan konsekuensi dari perubahan nomenklatur pemisahan Kementerian Ketenagakerjaan dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sehingga tentu ada konsekuensi terhadap perundang-undangan tersebut. 

"Kemudian juga beberapa arahan Bapak Presiden terkait dengan devisa hasil ekspor (DHE). Kami sedang siapkan PP-nya. Kemudian juga sedang disiapkan yang terkait dengan UMKM, yaitu Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih dari bank dan lembaga atau kementerian dan lembaga," kata Airlangga. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement