Selain itu ada K/L yahh mendukung proses kerja Presiden-Wapres secara langsung (Kemensetneg, Setkab, KSP, dan Watimpres), K/L yang mendukung proses perencanaan penganggaran dan kinerja pembangunan (KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPan-RB, BPKP).
Selanjutnya yang juga pindah pada Klaster 1 adalah Kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN (Kemenkominfo, KemenPUPR, Kementerian ATR/BPN), alat pertahanan dan keamanan seperti Mabes TNI, TNI AD, AU, AL, Mabes Polri dan Paspampres.
Sedangkan pada Klaster 2 ada beberapa Kementerian yang menyusul pindah ke IKN Nusantara, seperti Kemenhub, KLHK, Kementerian BUMN, Kemenag, Kemenkes, Kemendikbudristek, Kemensos, Kemendes-PDTT, Kemen PPPA, Kemenpora.
Kemudian Kementerian yang akan pindah pada Klaster 3 adalah Kemendag, Kemenperin, Kemenkop UKM, Kemnaker, Kementan, KemenESDM, KKP, Kemenparekraf, Kementerian Investasi/BKPM.
Pada Klaster 4 perpindahan akan dilakukan untuk Lembaga pemerintahan non kementerian (LPNK) seperti BPS, BKN, LAN, BKKBN, BNN, BNPB, BNPI, Basarnas, BIG, Bakamla, Lemhannas, Wantanas, LKPP, BRIN, BPOM.