sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Kegiatan Berkumpul Saat Nataru Dibatasi Hanya 50 Orang

Economics editor Michelle Natalia
06/12/2021 17:29 WIB
Pembatasan kegiatan saat Nataru nantinya akan dirinci dalam Inmendagri khusus.
Catat! Kegiatan Berkumpul Saat Nataru Dibatasi Hanya 50 Orang (FOTO:MNC Media)
Catat! Kegiatan Berkumpul Saat Nataru Dibatasi Hanya 50 Orang (FOTO:MNC Media)


IDXChannel - Berdasarkan hasil rapat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan berkumpul saat libur Nataru akan dibatasi maksimal 50 orang.

"Terkait dengan kegiatan Nataru Presiden juga memberikan arahan bahwa kegiatan yang berkumpul itu untuk berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi seluruh kegiatan pada saat Nataru nanti dibatasi maksimal 50 orang," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Pembatasan kegiatan saat Nataru nantinya akan dirinci dalam Inmendagri khusus. Airlangga juga mengatakan bahwa PPKM pada saat libur Nataru akan mengikuti level yang telah disesuaikan dengan level WHO.

Kegiatan di mall dan restoran akan dibatasi maksimal 75%. Sementara untuk kegiatan travelling hanya diperbolehkan untuk orang-orang yang sudah divaksin COVID-19.

"Jadi kegiatan maksimal di mall, restoran maksimal 75%. Namun tetap ada pembatasan jumlahnya yang dimaksimalkan jadi 50 orang. Dan untuk yang traveling itu harus yang sudah divaksin. Artinya yang tidak atau belum divaksin tidak boleh melakukan traveling," pungkas Airlangga.




(SANDY)

Advertisement
Advertisement