sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Marketplace Dilarang Jual Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta 

Economics editor Ikhsan PSP
28/07/2023 18:45 WIB
Produk impor dengan harga di bawah USD100 atau Rp1,5 juta dilarang dijual di platform digital.
Catat! Marketplace Dilarang Jual Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta (Foto: MNC Media)
Catat! Marketplace Dilarang Jual Produk Impor di Bawah Rp1,5 Juta (Foto: MNC Media)

Oleh karena itu, Teten mendorong revisi Permendag 50/2020 untuk segera disahkan. Menurutnya aturan tersebut sudah dibahas sejak lama.

"Pembahasan revisi Permendag itu kan sudah sejak zaman Pak Luthfi, pak Mendag yang lama. Tapi sampai sekarang, harusnya sudah harmonisasi, sudah selesai harusnya," tuturnya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement