Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu. (TYO)