Lebih lanjut, Bambang memaparkan setidaknya ada 3 celah yang paling rawan terhadap kasus korupsi pada sebuah organisasi kenegaraan. Pertama, bagi-bagi jabatan lewat merekrut orang hanya karena alasan kedekatan, tanpa melihat kompetensi dan kemampuannya.
"Teman-teman kami di KPK sudah warning, ada 3 bagi-bagi yang harus dihindari, satu bagi jabatan, seperti rekrutmen, jangan sampai ada kenal jadi masuk tanpa melalui proses," lanjutnya.
Kedua, bagi-bagi kavling atau lahan-lahan di IKN. Hal itu seperti yang dialami pejabat di wilayah yang cukup dengan kawasan IKN, yang saat ini juga tengah menghadapi masalah hukum karena dugaan korupsi.
Ketiga, adalah bagi-bagi proyek, mengingat saat ini IKN merupakan kota yang dibangun dari 0. Sehingga ke depannya bakal masih banyak pembangunan-pembangun baru yang berkaitan dengan pengembangan kota.
"Hari hati tiga hal ini, kadang tidak sadar kalau ini menguntungkan orang, tapi saya tidak akan menolerir sedikit pun kalau ada yang main-main soal ini," katanya.
(FRI)