Namun, hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim inspeksi Kementerian ESDM menyelesaikan investigasi. Hal itu guna memastikan seluruh prosedur dipatuhi.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya, sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek," tutur Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, namun dalam waktu yang sama juga mendorong program hilirisasi sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi nasional.
(Febrina Ratna Iskana)