IDXChannel - Public Relation and Corporate Communication CGV Marsya Gusman menyatakan penjualan makanan dan minuman di area bioskop akan berlaku besok Rabu, 6 Oktober 2021.
"Sudah bisa menjual makanan dan tapi bukan perhari ini, ini dari besok (6 Oktober 2021)," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Marsya mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan tersebut. Rencananya, aturan ini akan berlaku serentak di seluruh bioskop CGV se Jawa-Bali.
"Kita menyiapkan menu yang beragam, terus sterilisasi area dapur, menyiapkan protokol kesehatan (prokes) yang baik untuk seluruh karyawan yang beroperasi di kitchen area," tuturnya.
Kendati nantinya akan dibuka, ia tetap mengimbau kepada penonton untuk membeli menggunakan sistem online meski di area lobby boleh membeli secara langsung.
Selanjutnya, untuk aturan teknis membawa makanan ke auditorium bioskop, juga masih dikaji.
"Tapi banyak orang yang minta di auditoriumnya. Jadi ini masih dikaji lagi. Peraturan resminya di tanggal 6 jadi di tunggu saja besok," tuturnya.
Untuk diketahui, konter makanan dan minuman di bioskop sudah boleh buka saat masa perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, meskipun kapasitas masih dibatasi 50%.
Penonton bioskop boleh membeli popcorn dan sejenisnya sebagai camilan nonton di bioskop. Hal ini disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.
"Pelonggaran ini berlaku untuk kota kota level 3, 2 dan 1" kata Luhut melalui konferensi pers virtual terkai evaluasi PPKM secara virtual, Senin (4/10/2021).
(IND)