Valuasi 43 terminal pelabuhan internasional itu diperkirakan mencapai USD22,8 miliar, setara Rp375 triliun. Saat ini, negosiasi tengah memasuki tahap uji tuntas (due diligence) antara pihak-pihak terkait.
Direktur Pelaksana CK Hutchison, Frank Sixt menilai, kesepakatan antara perusahaan dan konsorsium Blackrock merupakan hasil dari proses yang "singkat, rahasia, dan kompetitif" dengan sejumlah calon investor menyatakan minat dan mengajukan tawaran.
"Saya ingin menekankan bahwa transaksi ini murni bisnis dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan laporan berita politik soal Pelabuhan Panama," katanya.
Jika transaksi ini berhasil, maka perusahaan milik miliarder Li Ka Shing itu akan memperoleh dana lebih dari USD19 miliar. Angka itu setara Rp310 triliun.
(Rahmat Fiansyah)