IDXChannel - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk pergi mudik lebaran tahun ini pada periode 6-17 Mei 2021. Namun masih ada beberapa masyarakat yang masih bandel untuk berpergian ke luar kota.
Kepala Humas PT KAI Daop I, Eva Chairunisa, mengatakan, masih menemukan beberapa kasus penumpang yang mencoba-coba untuk berpegerian ke luar kota dengan menggunakan transportasi kereta api. Padahal pemerintah sudah melarang masyarakat untuk pergi ke luar kota jika tidak dalam keadaan mendesak.
“Kalau beberapa kasus penumpang ditolak pasti ada,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Menurut Eva, beberapa masyarakat yang pergi ke luar kota ini bahkan membawa keluarga besar. Calon penumpang itu juga nekat tidak membawa persyaratan.
“Karena kalau kita melihat masih ada yang coba-coba bandel membawa keluarga besar mungkin tidak mencukupi persyaratan bahwa tidak mudik,” jelasnya.