IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran direksi PT Brantas Abipraya (Persero). Pemegang saham menetapkan Sugeng Rochadi sebagai Direktur Utama perseroan di sektor konstruksi tersebut.
Dengan demikian, Sugeng resmi menggantikan Bambang E Marsono yang sebelumnya menjabat sebagai Dirut Brantas Abipraya.
Perombakan didasari pada Keputusan Menteri (Kepmen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-231/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Brantas Abipraya.
“Iya benar terdapat pergantian susunan direksi, telah ditetapkan Sugeng Rochadi sebagai Direktur Utama Brantas Abipraya menggantikan Bambang E. Marsono yang telah berakhir masa jabatannya selama dua periode memimpin,” ujar Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Miftakhul Anas, dikutip dalam laman resmi Kementerian BUMN, Senin (2/7/2021).
Tak hanya itu, Erick juga menetapkan Mohammad Toha Fauzi sebagai Direktur Operasi I. Posisi itu sebelumnya dijabat oleh Catur Prabowo.