sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Damri dan Perum PPD Bakal di Merger

Economics editor Suparjo Ramalan
07/06/2022 13:36 WIB
Kementerian BUMN berencana menggabungkan Perum Damri dan Perum PDD menjadi satu.
Damri dan Perum PPD Bakal di Merger (FOTO: MNC Media)
Damri dan Perum PPD Bakal di Merger (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN berencana merampingkan jumlah badan usaha yang ada di bawah koordinasinya, salah satunya dengan menggabungkan (merger) Perum Damri dan Perum Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PDD).

Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, rencana merger kedua perum ini merupakan aksi korporasi yang dicanangkan Kementerian BUMN tahun ini, selain pengambilan PFN ke dalam Telkom.

"Proses merger Damri dengan PPD karena fungsinya sama," ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Tiko menilai merger Damri dan PPD agar kedua perum ini tidak tumpang tindih lantaran memiliki fokus bisnis yang sama. Menurutnya, penggabungan tersebut akan memperkuat kondisi perusahaan dan lebih fokus dalam meningkatkan kinerja dan pasar ke depan.

"Saat ini, dua-duanya terdampak karena covid, lebih baik gabungkan agar lebih kuat sehingga bisa menjangkau jaringan lebih luas," tutur Tiko.

Kementerian BUMN, lanjut dia, juga mengusulkan Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar. Hal ini untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.

"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," pungkas Tiko. (RRD)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement