Kementerian BUMN, lanjut dia, juga mengusulkan Damri mendapat PMN pada 2023 sebesar Rp 870 miliar. Hal ini untuk penugasan dan pengembangan usaha dalam penyediaan armada untuk penugasan perintis, KSPN, armada bus listrik untuk perkotaan melalui buy the service dan untuk meningkatkan kapasitas bisnis perusahaan.
"Damri juga cukup lama tidak terima PMN, ini untuk perintis karena cukup banyak penugasan dari Kemenhub untuk daerah-daerah baru, termasuk mereformasi bus listrik di kota besar, Jakarta, Medan, Surabaya. Pelan-pelan kota-kota ini akan konversi seluruh busnya jadi bus listrik," pungkas Tiko. (RRD)