sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dari Ancol hingga Ragunan, Ini Destinasi Wisata Jakarta yang Tutup Selama PPKM Mikro

Economics editor Dominique H Febriani/MPI
25/06/2021 09:32 WIB
Terkait adanya PPKM Mikro, beberapa destinati wisata di Jakarta ditutup sementara.
MNC Media
MNC Media

IDXChannel - Berdasarkan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, lewat Keputusan Gubernur Nomor 796 Tahun 2021, ada beberapa destinati wisata di Jakarta ditutup sementara.

Langkah ini sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risolò penularan Covid-19. Beberapa tempat di antaranya adalah: 

"Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, Kawasan Kota tua, Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Gedung Joang '45, Museum Tekstil, Museum Bahari, Rumah Si Pitung, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Taman Ismail Marzuki, Taman Benjamin Sueb, Anjungan Provinsi DKI Jakarta," sebagaimana dikutip di akun Instagram @disparekrafdki (25/6/2021).

Selain itu, penutupan destinasi wisata di Jakarta ini seiring dengan instruksi Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019. "kami provinsi, mengikuti apa yang menjadi keputusan dan kebijakan satgas pusat yg dipimpin oleh pak Airlangga Hartanto dan beberapa waktu lalu sudah diputuskan oleh satgas pusat juga oleh kementerian dalam negeri terkait pengetatan PPKM Mikro," ujar Riza (24/6/2021).

Selain itu Kepgub juga mengatur kegiatan di pusat perbelanjaan, mall, kafe, restoran, warung makan, pedagang kaki lima memberlakukan pembatasan sebesar 25% dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement