IDXChannel - Banyak masyarakat masih bertanya-tanya, apa fungsi nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’ yang belakangan ini sering disebut-sebut dalam berbagai saluran informasi resmi pemerintah?
Lapor Pak Purbaya adalah layanan pengaduan dan konsultasi resmi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, atau laporan terkait pajak, bea masuk, dan aktivitas kepabeanan lainnya secara langsung melalui nomor WhatsApp.
Apa Fungsi Nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya?
Fungsi utama dari nomor WA Lapor Pak Purbaya adalah sebagai saluran komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak Bea Cukai. Berikut beberapa fungsi pentingnya:
1. Menerima Pengaduan Masyarakat
Anda bisa menggunakan nomor WA ini untuk mengadukan berbagai masalah, seperti:
- Barang tertahan di bea cukai
- Tagihan bea masuk atau pajak yang tidak sesuai
- Dugaan praktik pungutan liar (pungli)
- Pelayanan tidak profesional dari oknum petugas
2. Memberikan Informasi dan Edukasi
Fungsi lainnya adalah memberikan informasi yang benar dan akurat terkait prosedur kepabeanan, peraturan bea cukai, hingga cara perhitungan pajak impor. Misalnya:
- Cara mengurus barang kiriman dari luar negeri
- Perbedaan antara pajak PPN dan bea masuk
- Informasi barang yang dilarang masuk ke Indonesia
3. Mendukung Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan menyediakan jalur pelaporan melalui WhatsApp, DJBC berupaya menciptakan layanan yang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat tak perlu ragu untuk melapor jika menemukan hal-hal yang merugikan atau tidak sesuai prosedur.
4. Respon Cepat dan Efisien
Nomor WA Lapor Pak Purbaya dirancang agar masyarakat bisa mendapatkan respon cepat tanpa harus datang ke kantor Bea Cukai. Cocok bagi Anda yang butuh solusi segera.
Dengan mengetahui apa fungsi nomor WhatsApp ‘Lapor Pak Purbaya’, masyarakat jadi lebih berdaya dalam mengawasi kinerja pelayanan publik, sekaligus mendapatkan haknya atas informasi dan keadilan dalam urusan perpajakan dan bea cukai.
(Shifa Nurhaliza Putri)