IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peta jalan atau roadmap Indonesia dalam melakukan transformasi digital di hadapan Kanselir Jerman Angela Merkel. Jokowi menyebutnya sebagai Making Indonesia 4.0.
Salah satu hal yang dilakukan Indonesia untuk mempercepat transformasi digital tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi industri 4.0. Dia mengatakan hal ini dilakukan dengan penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“Pembenahan iklim investasi membutuhkan reformasi struktural. Pengesahan UU cipta kerja adalah salah satunya,” katanya dalam Pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/4/2021).
Jokowi menyebut adanya UU Cipta Kerja akan lebih mempermudah proses investasi di Indonesia. Termasuk adanya berbagai insentif untuk industri digital.
“UU Cipta Kerja ini akan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, memberikan insentif. UU Cipta kerja juga memberikan insentif bagi ekonomi digital. UU Cipta Kerja juga akan mendukung pengembangan industri 4.0,” tuturnya.