IDXChannel - Aktor kondang Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seseorang bernama Rudi. Insiden tersebut pun terjadi diduga lantaran urusan utang piutang.
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira. Dalam jumpa pers di kantornya, Kompol Ivan menegaskan bahwa kedua pihak tinggal bertetangga.
"Iya mereka berdua tetangga," kata Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (13/6/2022).
Untuk diketahui, insiden penganiayaan tersebut diduga lantaran masalah utang piutang. Berdasarkan peneriksaan saksi korban hari ini, Kompol Ivan menyebut utang suami Audy Item kepada Rudi ditaksir mencapai Rp100 hingga Rp150 juta. "Berdasarkan laporan kekurangannya sekitar Rp100-150 juta," katanya lahi.
Kompol Ivan menegaskan bahwa utang tersebut terkait jasa design interior yang digunakan Iko Uwais untuk mengisi rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Ini kontrak kerja sama terkait jasa ya, bukan bangun rumah, jasa interior," tegasnya. Masih kata Ivan, korban telah menjalani visum usai mengalami insiden tersebut. Tak hanya itu, polisi juga mengatakan hingga kini Rudi masih menjalani rawat jalan di rumahnya.
"Korban sudah kita lakukan visum pada saat laporan di hari Sabtu kemarin, saat ini juga korban sedang rawat jalan di rumah," ucap Kompol Ivan Adhitira.
(SAN)