Jika terdapat penerima disabilitas ataupun berusia sudah tua, pihak kantor pos siap untuk mengantarkan bantuan sampai rumah. "Bagi penerima yang tertinggal pembayaran bansos dilakukan pencairan mulai Sabtu kemarin (23/4/2022) di semua kantor pos kecamatan terdekat," ujarnya.
Dirinya menambahkan, masing-masing KPM diharuskan membawa indentitas asli yaitu KTP atau kartu keluarga (KK). Namun Jika diwakilkan harus merupakan anggota keluarga di dalam satu KK dengan membawa KK dan KTP asli. Jika KPM tidak mempunyai e-KTP dan hanya mempunyai KTP lama, maka disiapkan KK asli sebagai data pembanding.
"Jika KPM tidak mempunyai e-KTP atau masih KTP lama, maka dilampiri surat keterangan dari desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar-benar penerima bansos," paparnya.
Khusus bagi penerima KPM yang telah meninggal dunia, maka dapat dibayarkan kepada ahli waris dalam 1 KK dan apabila tidak ada ahli waris atau KK tunggal maka tidak dapat diserahterimakan.
Selain BLT minyak goreng yang disalurkan, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) yang diperuntukkan kepada 3.194 KPM.