IDXChannel - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan pemerintahan tidak memberikan arahan penghapus golongan listrik jenis 450 volt ampere (VA). Seperti diketahui, pelanggan golongan listrik tersebut merupakan penerima subsidi listrik.
Pernyataan Darmawan itu sekaligus menjawab usulan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar pemerintah menghapus daya 450 VA untuk kelompok rumah tangga miskin. "Dari pemerintah sendiri arahannya juga tidak ada penghapusan dari 450 VA," ungkap Darmawan saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Usai Banggar DPR mengusulkan ketiadaan subsidi listrik jenis 450 VA, lanjut Darmawan, pihaknya terlebih dahulu mempelajari usulan tersebut. Langkah itu perlu dilakukan untuk melihat pertimbangan lainnya.
"Kami belum mendapatkan dari pemerintah untuk itu, dari kami sendiri kami pelajari, kami belum paham mengenai itu," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Banggar DPR Said Abdullah mencatat daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.