IDXChannel - PT Waskita Karya (Persero) Tbk belum memberikan tanggapan secara pasti mengenai adanya indikasi pemalsuan laporan keuangannya untuk periode tertentu. Meski, Kementerian BUMN mencatat adanya kejanggalan atas dokumen tersebut.
Direktur Utama Waskita Karya Mursyid mengatakan, internal masih harus melakukan pemeriksaan ulang setelah Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo membeberkan adanya manipulasi laporan keuangan emiten bersandi saham WSKT itu.
"Kan sudah ada penjelasannya Pak Tiko, dicek ulang toh (dugaan manipulasi)," ungkap Mursyid saat ditemui wartawan di Kementerian BUMN, Selasa (20/6/2023).
Kementerian BUMN selaku pemegang saham WSKT hingga saat ini belum membeberkan periodisasi atau tahun buku laporan keuangan yang dimaksud. Hanya saja, rekayasa dokumen keuangan perusahaan disinyalir kuat terkait tindak pidana korupsi.
Adapun kejahatan berupa korupsi di internal BUMN Karya itu sudah lama terjadi atau sejak 2016 silam. Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu.