"Jadi industri retail ini punya tenaga kerja sangat banyak, jadi kami sudah dibantu waktu itu oleh pemerintah untuk karyawan di sektor restoran mendapatkan pembebasan pajak untuk PPh DTP (Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah), dan kami masih memperjuangkan untuk karyawan retail yang non-F&B itu kalau bisa juga diberikan keringanan pajak yang sama," ujar Budihardjo.
Lebih lanjut, kebijakan lintas sektor juga perlu dioptimalkan melalui kebijakan transportasi yang berpihak pada mobilitas wisatawan nusantara. Sebab, stimulus perjalanan bakal berdampak pada mobilitas masyarakat untuk menghabiskan liburan dan berbelanja di dalam negeri.
"Bagaimana kita tahan konsumen di dalam negeri untuk menikmati diskon-diskon itu," kata Budihardjo.
Merujuk data BPS, sektor perdagangan besar dan eceran (termasuk ritel) tumbuh sebesar 6,39 persen pada kuartal II-2026 secara tahunan (yoy), naik dari 5,38 persen periode tahun sebelumnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi meluncurkan paket kebijakan stimulus dan insentif ekonomi lintas sektor untuk menjaga momentum pertumbuhan domestik di paruh kedua tahun ini.