Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri handoko siap bekerja sama dan mendukung kementerian Ekonomi Kreatif melalui riset dan data. Terutama terkait revisi UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, perihal perubahan ekonomi kreatif dari sub-urusan menjadi urusan pemerintah.
“Kalo kami dari BRIN, siap mendukung dan memberikan layanan kepada kementerian Ekonomi Kreatif. Terkait revisi UU 23 tahun 2014 kami akan bersama sama. Selama ini kami juga bekerja bersama kemendagri untuk menjadi tulang punggung dan pusat inovasi di berbagai daerah. Jadi kami akan bersama sama mendukung,” tuturnya
(NIA DEVIYANA)