Oleh karena itu, Airlangga menegaskan dari hasil evaluasi mingguan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk penanganan Covid-19 masih terus dijalankan. Saat ini, PPKM dilaksanakan hingga akhir Juli 2022 mendatang.
“Dari hasil evaluasi, seluruhnya di luar Jawa-Bali PPKM nya masih level 1 seperti yang telah kita putuskan sampai akhir bulan ini. Dan yang di level 2 hanya di Sorong Papua Barat,” paparnya.
(NDA)