sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Pertanyakan Perombakan Direksi Tiga BUMN Tambang

Economics editor Suparjo Ramalan
31/01/2022 21:44 WIB
Komisi VII DPR mempersoalkan keputusan pemerintah dalam pergantian direksi tiga BUMN di sektor pertambangan.
DPR Pertanyakan Perombakan Direksi Tiga BUMN Tambang. (Foto: MNC Media)
DPR Pertanyakan Perombakan Direksi Tiga BUMN Tambang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VII DPR mempersoalkan keputusan pemerintah dalam pergantian direksi tiga BUMN di sektor pertambangan. Ketiganya adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). 

Pergantian Dewan Direksi ketiga anggota Holding BUMN Pertambangan tersebut memang ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilakukan secara bersamaan pada 23 Desember 2021 lalu.

Hanya saja, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menilai perombakan manajemen tidak mengindahkan penilaian dan pertimbangan komisi VII. Sehingga, anggota dewan mempertanyakan tingkat urgensinya.

"Permasalahan sekarang, operasionalisasi para pejabat-pejabat perusahaan BUMN, key performance indicator, ada di Komisi VII dan Kementerian ESDM, tapi pertanyaan saya apakah MIND ID pada saat melakukan pergantian direksi-direksi perusahaan BUMN yang di bawah MIND ID berkonsultasi dengan Kementerian ESDM, dalam hal ini Komisi VII? Itu pertanyaan sederhana kita semua lho, gak ada pak," ujar Maman dalam rapat dengar pendapat bersama MIND ID, Senin (31/1/2022). 

Adapun hasil RUPS BUMN Pertambangan menetapkan tiga Direktur Utama (Dirut) baru, dimana, Timah dipimpin oleh Achmad Ardianto, Arsal Ismail sebagai Direktur Utama Bukit Asam, lalu Nicolas D. Kanter sebagai Dirut Antam. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement