sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Strategi Indonesi Agar Menang dalam Proses Banding di WTO

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
08/04/2024 12:36 WIB
 Pasca dimenangkannya gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia
Empat Strategi Indonesi Agar Menang dalam Proses Banding di WTO. (Foto: MNC Media)
Empat Strategi Indonesi Agar Menang dalam Proses Banding di WTO. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Pasca dimenangkannya gugatan yang diajukan Uni Eropa di Dispute Settlement Body terkait larangan ekspor bijih nikel yang diberlakukan oleh Indonesia sejak awal tahun 2020, Pemerintah Indonesia telah mengajukan banding. 

Agar dapat memenangkan banding, pemerintah perlu menerapkan beberapa strategi diantaranya harus memiliki tim hukum yang handal. Demikian disampaikan Pakar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H di Jakarta, Senin 8 April 2024.

"Pemerintah harus memilih tim hukum yang berisikan negosiator yang handal dan memiliki kompetensi yang mumpuni mengenai prosedur penyelesaian sengketa perdagangan internasional dengan baik. Hal ini akan membantu dalam menjalankan negosiasi yang efektif dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia," Tegas Ariwan. 

Menurutnya pemerintah perlu memperkuat posisi tawar negara dalam konteks perdagangan internasional. Hal ini menjadi penting mengingat Indonesia akan segera menjadi anggota OECD. Salah satu caranya adalah dengan melakukan diplomasi yang kuat, meningkatkan kualitas produk dalam negeri, dan menyusun strategi pemasaran yang efektif dalam mempromosikan produk-produk Indonesia. 

"Pemerintah juga harus mengembangkan sistem pengumpulan dan analisis data yang terpusat yang dapat digunakan dalam merumuskan argumentasi hukum pada saat persidangan di Appellate Body WTO. Nantinya sistem ini dapat digunakan untuk mengumpulkan berbagai data yang relevan dari berbagai sumber, termasuk yurisprudensi pengadilan internasional sebelumnya, pertimbangan hukum, dan informasi terkini yang relevan dengan kasus yang sedang dibahas," sambung Guru Besar Universitas Tarumanagara ini.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement