IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembentukan Holding Ultra Mikro sudah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemberian izin diberikan usai adanya diskusi dan kajian yang mendalam.
Dalam proses integrasi antara tiga BUMN yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, Kementerian BUMN juga sudah melakukan koordinasi dengan Komite Privatisasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dari pertemuan itu, Komite juga memberikan dukungan bagi pembentukan holding tersebut.
"Alhamdulillah daripada audiensi kami dan rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK Bank Indonesia LPS, KSK dan juga terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian sebagai pimpinan. Dari komite tersebut kita sudah mendapat persetujuan ini," ujar Erick dalam RDP bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3/2021).
DPR mencatat, pengawalan Holding Ultra Mikro perlu dilakukan. Bahkan, semua bentuk sinergi dan komunikasi akan dipastikan berjalan dengan lancar sehingga holding baru dapat langsung beroperasi dengan optimal.