IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera membubarkan (likuidasi) PT Jiwasraya (Persero) usai restrukturisasi pemegang polis tuntas.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dilakukan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa disampaikan langsung oleh OJK.
Pasalnya, likuidasi BUMN di bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)" ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah dilakukan Kementerian BUMN. Adapun skema yang ditempuh berupa mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi atau Indonesia Financial Group (IFG).