"Jadi tidak perlu khawatir bagi setiap yang akan menjalankan bisnisnya. Ada jaminan bahwa bisnis berlangsung secara fair dan transparan begitu pun dalam kepastian hukumnya karena sudah terbukti bagaimana profesionalnya Kejaksaan Agung kita," ujarnya.
Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi tahun 2011 itu. Menurut Erick, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum merupakan bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.
"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick, Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. “Kami mempercayakan kasus ini tertangani dengan baik dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” kata Silmy.
Lebih lanjut Silmy menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini. Sebaliknya, dia berharap penyelidikan kasus tersebut dapat memberikan dampak positif untuk masa depan Krakatau Steel.
(FRI)