IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang seluruh karyawan di lingkungan perusahaan plat merah memamerkan harta kekayaan baik di lingkungan sosial maupun di sosial media.
Namun larangan ini belum berbentuk surat edaran (SE). Mengenai hal tersebut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan hingga saat ini surat edaran tersebut belum diterbitkan.
"Nggak [belum diterbitkan]," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).
Padahal, Erick Thohir sebelumnya sudah menyoroti sejumlah pejabat Kementerian lain yang belakangan ini kerap memamerkan hartanya di sosial media.
Menurutnya, budaya pamer harta di sosial media oleh pejabat merupakan tindakan yang tidak etis, lantaran kesenjangan sosial dan ekonomi masih terjadi.
"Sekarang ini lagi sering gonjang-ganjing pamer (harta) di sosial media. Artinya apa, masyarakat peduli, ketika ada ketidaksetaraan, ya kita harus [sadar] karena kalian juga suka nggak suka pejabat publik,” ungkap Erick saat ditemui di GBK, Kamis malam lalu.