sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Erick Thohir Minta BPKP Pelototi Kinerja BUMN

Economics editor Suparjo Ramalan
22/11/2021 14:04 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir meminta BPKP terus mengawasi kinerja para BUMN. Erick berharap, lembaga auditor negara tidak lelah mengawal BUMN. 

Erick Thohir Minta BPKP Pelototi Kinerja BUMN (FOTO: MNC Media)
Erick Thohir Minta BPKP Pelototi Kinerja BUMN (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus mengawasi kinerja para BUMN. Erick berharap, lembaga auditor negara tidak lelah mengawal BUMN. 

"Semoga BPKP tidak lelah menjaga dan membimbing BUMN dan kerjasama yang telah terjalin bisa terus dikembangkan kedua belah pihak," ujar Erick, Selasa (22/11/2021). 

Saat ini, Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) BUMN resmi mengikuti Certified Internal Audit Executive (CIAE) yang digelar BPKP. Erick Thohir pum mengapresiasi sertifikasi CIAE yang dilakukan BPKP. Pasalnya, saat ini BUMN dihadapkan pada tiga tantangan global yakni pasar terbuka, disrupsi, dan inovasi digital. 

Senada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sertifikasi tersebut bertujuan meningkatkan kapabilitas dan kompetensi auditor SKAI di lingkungan BUMN.

“Sertifikasi ini dapat meningkatkan kualitas auditor SKAI BUMN dalam memberikan saran perbaikan kepada pihak manajemen serta memberikan nilai tambah bagi korporasi,” katanya Ateh. 

Menurutnya, dengan adanya sertifikasi CIAE ini diharapkan dapat membantu perbaikan tata kelola BUMN melalui peningkatan kompetensi Auditor Satuan Kerja Audit Intern di BUMN.

Selain itu, program pendidikan dan pelatihan tersebut pum mengembangkan sertifikasi baru di bidang pengawasan intern dengan skema sertifikasi yang lebih sesuai dengan kebutuhan BUMN.

“Unit audit internal mempunyai peran penting dalam memberikan nilai tambah melalui kegiatan assurance dan consulting, serta membangun dan meningkatkan keandalan korporasi dalam menghasilkan outcome yang diharapkan oleh stakeholders," ungkapnya. 

Adapun syarat untuk mengikuti sertifikasi CIAE ini diantaranya, pertama menjabat sebagai Head atau General Manager (Group Head) di unit internal audit korporasi.
Kedua, Deputy of Head atau Wakil Kepala, manager, anggota, hingga staf di unit internal audit dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 semua jurusan.

“Harapannya, setelah mengikuti sertifikasi CIAE ini para peserta dapat menguasai internal audit practice, governance, risk, and control (GRC), fraud risk management and investigative audit, internal audit management and strategic communication, serta risk based internal audit di sektor korporasi,” tutup Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntabilitas Negara Sally Salamah. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement