Sementara, dividen perseroan yang belum melantai di pasar modal sebesar Rp 29,97 triliun. Angka ini dibagikan oleh PT Pertamina (Persero), Holding BUMN Pertambangan atau Indonesia Asahan Aluminium (MIND).
Lalu, PT Pupuk Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Perum Perhutani, dan PT Bio Farma (Persero).
"Lalu yang tertutup, nah yang tertutup ini proses, kita duduk sama Kemenkeu, itu Pertamina, Inalum, Pupuk Indonesia, yang sekarang pupuk itu untungnya penjualan dari amonia," tutur Erick. (NIA)