Tanggung jawab itu, mengoptimalkan pemanfaatan aset yang dikuasai untuk menghasilkan pendapatan guna menambah pembiayaan pelaksanaan tugas pokok, seperti penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan penyediaan listrik.
Adapun bidang usaha perusahaan terdiri atas, layanan jasa air baku untuk pembangkit tenaga listrik, air minum, industri, pertanian, penggelontoran, pelabuhan, usaha jasa konsultasi di bidang teknologi sumber daya air, penyewaan alat besar, jasa laboratorium lingkungan.
Penyediaan tenaga listrik kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara dan atau selain Persero PT Perusahaan Listrik Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyediaan air permukaan untuk kebutuhan pokok sehari-hari, pengendalian banjir, dan konservasi DAS. Lalu, pengembangan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dan sanitasi untuk keperluan rumah tangga. (TYO)