Sementara, kata Erick, hanya tujuh persen saja dari PMN yang diajukan akan dipakai untuk restrukturisasi atau penyehatan bisnis. Adapun sisa tiga persen untuk pengembangan usaha. "Dan ini tentu dipantau terus menerus,” katanya.
Menurut Erick, BUMN tidak hanya bertugas mencari keuntungan, melainkan berperan sebagai agen perubahan untuk melakukan pembangunan. Namun, dia terbuka untuk mengoreksi penugasan oleh pemerintah kepada BUMN di masa yang akan datang.
(RFI)