Keputusan ini disahkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Pindad sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-100/MBU/05/2023 dan Bobby Rasyidin selaku Direktur Utama PT. Len Industri (Persero) selaku Pemegang Saham Seri B PT Pindad sesuai Surat Keputusan Nomor: 005/KRUPS/LEN-PINDAD/V/2023.
Direktur Utama PT Len Industri (Persero), Bobby Rasyidin mengucapkan selamat bergabung kembali kepada Syaifuddin yang sebelumnya juga sudah pernah menjadi jajaran direksi PT Pindad. Bobby Rasyidin juga memberikan arahan terkait pengangkatan Syaifuddin sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad.
“Dengan kembali nya pak Syaifudin ke jajaran direksi Pindad tentunya harus dengan semangat yang puluhan kali lipat lebih besar dari sebelumnya, dengan penambahan ini juga menambah layer di leadership team PT Pindad.
Wadirut nantinya akan lebih baik ketika mengelola office operation dimana tugas-tugas internal dapat diselesaikan dengan baik oleh wadirut. Semoga kedepannya juga dengan bergabung nya pak Syaifuddin akan terus memperkuat PT Pindad dan bisa mencarikan solusi-solusi untuk permasalahan perusahaan.” Jelas Bobby.
Sementara itu Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose menyampaikan ucapan selamat kepada Syaifuddin yang sudah ditetapkan secara definitif sebagai Wakil Direktur Utama PT Pindad dan juga mengucapkan rasa terima kasih nya kepada Sigit P. Santosa yang sudah luar biasa banyak melakukan perubahan internal selama 4 bulan menjadi wadirut.