Nantinya para penyuplai akan dipaksa untuk memutus aliran listrik ke rumah-rumah dan perusahaan hingga tiga jam di siang hari. Kebijakan yang belum pernah lagi dilakukan sejak 1970-an, tentunya akan membutuhkan persetujuan dari pemerintah dan Raja.
(Penulis Rita H magang)
(SAN)