IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan uji coba gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram (kg) agar bisa digunakan oleh rumah tangga.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaiman mengatakan, uji coba tersebut akan dilakukan pada pedagang Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang berada di lingkungan kantin Lemigas.
“Kita melakukan beberapa uji dulu. Kita memanfaatkan UMKM nanti yang ada di dalam lingkungan Lemigas. Di sana ada kantin. Kita mau coba manfaatkan dulu di situ, sambil kita evaluasi," ujarnya saat ditemui usai acara pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Adapun pengadaan tabung gas CNG ukuran 3 kg akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari produksi 10 ribu tabung, hingga 30 ribu tabung sebagai tempat CNG.
"Badan usaha yang nanti akan ditunjuk produksi tabungnya, itu nanti akan ditugaskan mengadakan dalam jumlah skala yang seperti sudah diumumkan, lebih dari 10.000, 20.000, 30.000 (tabung)," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya telah melakukan kerja sama dengan perusahaan BUMN, PT Pindad (Persero), memproduksi tabung gas CNG untuk ukuran 3 kg yang akan digunakan oleh rumah tangga.
"CNG masih dilakukan uji coba di China, habis itu kita melakukan kerja sama dengan perusahaan BUMN yang ada di sini. Kita akan melakukan dengan Pindad," kata Bahlil saat ditemui usai acara Global Hydrogen Ecosystem 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya PT Pindad sudah menandatangani perjanjian riset dan pengembangan bersama strategis dengan PT Pertamina (Persero) yang dilaksanakan di Grha Pindad, Bandung pada 6 Januari 2026. Adapun penandatanganan kerja sama strategis ini bertujuan untuk kerja sama dalam Studi Pengembangan Natural Gas untuk Kemandirian Energi Nasional.
Mengutip situs resmi perushaan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup kajian teknis dan desain, kajian standarisasi dan regulasi, serta kajian ekonomi dan pasar terkait natural gas atau CNG.
Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengkaji potensi, teknologi, safety dan penetapan harga dalam pengembangan produksi tabung serta fasilitas pengisian Natural Gas (Compressed Natural Gas (CNG), Liquefied Natural Gas (LNG), dan Adsorbed Natural Gas (ANG) sebagai sumber energi bersih terjangkau untuk mendukung kemandirian energi nasional.
(NIA DEVIYANA)