Menko Airlangga mengatakan, “Saat ini, Indonesia juga memiliki enam startup unicorn dengan valuasi lebih dari US$1 miliar. Ini semakin menunjukkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia sangatlah luar biasa, dan potensi serta talenta yang terus bertambah.”
Selain itu, Menko Airlangga juga menyampaikan perkembangan kemudahan berinvestasi atau
melakukan bisnis di Indonesia setelah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. “UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memudahkan investasi di Indonesia melalui kemudahan berusaha atauHM.4.6/180/SET.M.EKON.3/07/2021 ease of doing business menjadi lebih transparan, lebih cepat dan lebih mudah,” ujarnya pada Selasa (13/07) malam.
Estonia merupakan mitra dagang terbesar Indonesia di Kawasan Baltik. Nilai perdagangan antara Indonesia dan Estonia selalu meningkat sejak 2016, dengan surplus selalu berada di pihak Indonesia. Pada 2020, nilai perdagangan antara kedua negara mencapai US$202,6 juta atau naik 5,56% dibandingkan 2019.
Indonesia mencatat surplus perdagangan sebesar US$161,7 juta di 2020, naik dibandingkan nilai surplus 2019 sebesar US$143 juta. Untuk periode Januari hingga April 2021, secara year-on-year ekspor Indonesia ke Estonia meningkat 52% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, sementara impor dari Estonia turun 50%. Nilai perdagangan antara kedua negara pada periode ini tercatat sebesar US$93 Juta.
(IND)