IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar jajarannya mampu menerima kekurangan dengan jujur dan terbuka, serta segera melakukan perubahan.
Hal itu disampaikan AHY saat memimpin rapat evaluasi kinerja bersama Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni, dan seluruh jajaran.
"Hari ini kita melakukan evaluasi terhadap semester satu yang sudah kita lampaui. Apa kekurangan kita, yang perlu diperbaiki kita jujur, terbuka dan segera lakukan perubahan," kata AHY, dikutip Selasa (9/7/2024).
AHY mengapresiasi kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN yang telah menyentuh masyarakat melalui program-program strategis nasional.
AHY menginginkan program yang dijalankan Kementerian ATR/BPN dapat dirasakan masyarakat berbagai kalangan hingga para pengusaha dan stakeholders lainnya.
"Ini harus menjadi penyemangat kita karena memang apa yang kita kerjakan benar-benar menyentuh urusan yang paling mendasar bagi masyarakat siapa pun dan di mana pun ia berada. Saya berharap apa yang telah bagus dilanjutkan dan ditingkatkan," katanya.
Untuk menyukseskan target-target program Kementerian ATR/BPN pada akhir tahun, AHY pun meminta agar rapat evaluasi diadakan secara berkala.
"Saya tugaskan kepada Wamen, tentu Pak Sekjen, Irjen dan semua agar membantu benar-benar mencari masalahnya di mana, kalau perlu ada solusi dan terobosan tertentu lakukan, waktunya masih ada tapi tidak banyak. Saya berharap di sela-sela kesibukan Bapak/Ibu sekalian kita fokus pada target pencapaian," katanya.
Sebagai informasi, rapat evaluasi tersebut membahas update pekerjaan yang sudah dilaksanakan serta melakukan evaluasi kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN pada semester I tahun 2024.
Adapun evaluasi dilakukan terhadap Penyerapan Anggaran; Pembangunan Zona Integritas; Layanan Sertipikat Tanah Elektronik Pelaksanaan Program Strategis Nasional, yaitu progres capaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) termasuk progres Kabupaten/Kota Lengkap, dan Pengadaan Tanah; serta Capaian Tanah Telantar dan Penyelesaian Kasus-kasus Mafia Tanah.
(SLF)