Hari menambahkan, saat ini sudah 2.022 unit pengolah ikan (UPI) yang terdaftar di sejumlah negara mitra di seluruh dunia. Hal tersebut membuat peluang produk perikanan Indonesia masuk ke pasar ekspor semakin besar, baik dari sisi volume maupun nilai.
Sementara di sisi pengawasan perlintasan, BKIPM melakukan penanganan 40 pelanggaran karantina dan keamanan hayati ikan di seluruh Indonesia. Hasilnya nilai sumber daya perikanan yang diselamatkan mencapai Rp49,1 miliar. Pengawasan dilakukan secara terpadu bersama Polri, Bea Cukai, TNI hingga Avsec Angkasa Pura.
"Sinergi dan kerjasama pengawasan berlangsung cukup baik, dan sangat solid. Selain itu di internal kita juga meningkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital. Mudah-mudahan di semester dua kinerja bisa lebih ditingkatkan," pungkasnya.
(DES)