sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganjil Genap DKI Lanjut Saat PPKM Level 2, Dishub DKI: Pengendalian Mobilitas

Economics editor Komaruddin Bagja
20/01/2022 21:00 WIB
Kebijakan ganjil genap yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta akan diteruskan selama PPKM Level 2. 
Ganjil Genap DKI Lanjut Saat PPKM Level 2, Dishub DKI: Pengendalian Mobilitas(Dok.MNC Media)
Ganjil Genap DKI Lanjut Saat PPKM Level 2, Dishub DKI: Pengendalian Mobilitas(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ganjil genap yang saat ini diterapkan akan diteruskan selama PPKM Level 2. 

"Terkait dengan ganjil genap, saat ini yang kita lakukan yaitu pada 13 ruas jalan kemudian itu polanya 2 periode waktu setiap hari kerja dari Senin sampai Jumat kecuali hari libur nasional dan tentu ini yang terus dilaksanakan," kata Syafrin di Balai Kota DKI, Kamis (20/1/2022).

Ia menambahkan, bahwa penerapan ganjil genap saat ini bukan dalam rangka memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum tetapi lebih kepada pengendalian mobilitas.

"Jangan sampai pada titik-titik tertentu yang kami identifikasi itu potensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru apalagi sekarang ada Omicron sehingga untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahanian untuk diterapkan," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement