Menurutnya, perlu dipastikan apakah investasi yang mendapat pengurangan pajak berdampak positif terhadap serapan tenaga kerja hingga efek positifnya di lingkungan sekitar wilayah investasi.
Keempat, melibatkan peran pemerintah daerah (pemda) lebih intensif lagi, terutama dalam keputusan investasi hilirisasi mineral. Bhima memandang, sejauh ini peran pemerintah daerah kurang aktif.
"Selama ini pemda kurang aktif terlibat di era UU Cipta Kerja padahal efek investasi juga ditanggung oleh pemda," kata dia.
(NIA DEVIYANA)