Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan segmentasi KUR yang telah terbagi menjadi KUR super mikro, mikro, dan kecil juga dapat dimanfaatkan bagi mahasiswa atau entrepeneur pemula yang ingin membangun usahanya sejak dini.
Kriteria KUR super mikro yang tidak memiliki pembatasan minimal waktu pendirian usaha akan memudahkan wirausahawan pemula untuk memperoleh pembiayaan di bawah Rp10 juta dan diharapkan membantu usahanya untuk naik kelas.
Dukungan perpanjangan tambahan subsidi dimana bunga KUR menjadi sebesar 3 persen hingga akhir Desember 2022 juga diberikan untuk mempercepat pemulihan UMKM pascapandemi.
Airlangga menegaskan, dengan berbagai kebijakan tersebut disertai perbaikan penanganan pandemi, UMKM Indonesia dapat mulai bangkit.
Tercatat, pada 2021 terdapat 84,8 persen UMKM yang sudah kembali beroperasi secara normal.