sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik pada Periode Kedua Januari 2026

Economics editor Nia Deviyana
15/01/2026 14:27 WIB
Selain faktor permintaan sektor riil, penguatan HPE juga dipengaruhi faktor dinamika keuangan global.
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik pada Periode Kedua Januari 2026. Foto: iNews Media Group.
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga dan Emas Naik pada Periode Kedua Januari 2026. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026

HPE tersebut naik 4,51 persen dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang sebesar USD5.868,51 per WMT. 

Sementara itu, HPE emas naik menjadi USD141.972,92 per kilogram dari USD138.324,41 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga naik menjadi USD4.415,85 per troy ounce (t oz) dari USD4.302,37 per t oz.

Penetapan HPE dan HR ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026.

Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak. Hal ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat. 

"Permintaan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1/2026).

Selain faktor permintaan sektor riil, penguatan HPE juga dipengaruhi faktor dinamika keuangan global. Selama periode pengumpulan data, pelemahan dolar Amerika Serikat mendorong peningkatan alokasi investasi ke aset komoditas khususnya emas dan perak. 

Hal ini turut memperkuat harga mineral penyusun konsentrat tembaga.

"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5 persen, emas naik 2,64 persen, dan perak naik 15,95 persen," kata Tommy.

Tommy menyampaikan, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak. 

"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar," ujar Tommy.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement