IDXChannel - Harga Tiket Kereta Api Bandara (KA Bandara) Sri Lelawangsa untuk perjalanan menuju Stasiun Medan maupun Stasiun Kualanamu Internasional Airport turun harga. Jika selama ini harga tiket dibanderol senilai Rp65 ribu per penumpang, kini turun menjadi Rp 40 ribu per penumpang.
Penyesuaian harga tiket yang lebih terjangkau untuk masyarakat merupakan hasil evaluasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI dan PT Railink sebagai operator pengelola kereta bandara di wilayah Sumatera Utara. Penyesuaian ini berlaku mulai 1 Juli 2024 hari ini.
Corporate Communication PT Railink, Sosiawan Surbaki, mengatakan penyesuaian harga yang lebih terjangkau merupakan bagian dari upaya Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI guna memperkuat infrastruktur transportasi publik di Indonesia. Selain itu penyesuaian ini juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan memberikan solusi transportasi yang terjangkau.
Penyesuaian tarif KA Bandara ini diharapkan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Dukungan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan adalah bagian memperluas aksesibilitas transportasi yang terjangkau bagi masyarakat. KAI Bandara percaya bahwa penawaran harga ini akan membuat perjalanan lebih mudah diakses oleh semua kalangan, meningkatkan konektivitas antara Medan dan Kualanamu International Airport," kata Sosiawan, Senin (1/7/2024).