Lalu, dilengkapi dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 555/KMK.06/2021 tentang Penetapan Nilai Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT RNI (Persero) yang juga telah ditandatangani Sri Mulyani Indrawati.
Senada, Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan penandatanganan akta inbreng merupakan momentum bersejarah. Mengingat terdiri atas penggabungan BUMN Pangan menjadi satu holding BUMN Pangan.
Pahala menilai, terbentuknya holding ini sesuai keinginan Presiden Jokowi bahwa Indonesia membutuhkan sebuah BUMN pangan yang kuat melalui kemandirian pangan untuk merealisasikan visi Indonesia 2045 khususnya pada sektor pangan untuk peningkatan ketahanan pangan nasional.
“Dengan terbentuknya Holding BUMN Pangan diharapkan akan memperkuat sektor pangan secara keseluruhan dengan menggabungkan kekuatan secara bersama-sama, melalui upaya-upaya strategis juga dilakukan mulai dari meningkatkan kapasitas produksi, perluasan akses market dan jaringan distribusi pangan," katanya.
Melalui Holding BUMN Pangan, lanjut Pahala, dapat mengoptimalkan aset yang potensial, mengandalkan supply chain serta penerapan teknologi dan digitalisasi bisnis. Holding selain memiliki peran untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, juga fokus pada ekosistem pangan dan meningkatkan inklusivitas petani, peternak dan nelayan.