IDXChannel - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) mengungkap alasan pihaknya tidak merestui penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Atas keputusan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun harus mencari lokasi lain yang lebih tepat.
Staf Khusus Mensesneg, Faldo Maldini, Formula E tidak bisa dilakukan di Monas lantaran khawatir berpotensi merusak cagar budaya di tempat itu karena adanya getaran dari balapan mobil.
"Lewat diskusi yang mendalam dan dialog yang cukup intensif terkait ini, sampailah pembicaraan untuk menggunakan lokasi lain. Mengingat, getaran dan berbagai resiko yang bisa berpotensi merusak cagar budaya Monas," ucap Faldo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Namun demikian, Faldo menjelaskan kawasan Jalan Medan Merdeka, baik di sisi Timur, Selatan, dan Barat sampai dengan putaran balik di depan Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) tidak ada larangan.
"Kawasan Medan Merdeka masih tetap dapat digunakan, yang meliputi jalan Merdeka Timur, Selatan, Barat sampai dengan putaran balik depan RRI. Tidak ada larangan," ungkapnya.