IDXChannel- Pemerintah Indonesia dan Qatar resmi melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU untuk berinvestasi membangun 1 juta unit rumah di Indonesia.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Sekretaris Jenderal Dewan Keluarga Kerajaan sekaligus Ketua Dewan Pengawas Dana Kemanusiaan Kerajaan Qatar, Sheikh Abdul Aziz Bin Abdul Rahman Hassan Al-Thani.
Dengan penandatanganan kerja sama (MoU) ini, Qatar menjadi investor pertama dalam proyek pembangunan 3 juta rumah. Proyek pembangunan ini dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pembangunan akan memakai lahan yang dimiliki lembaga dan kementerian. Di antaranya, seperti lahan dari aset perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Lokasi yang sejauh ini akan dibangun seperti di wilayah Senayan hingga Kalibata. Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di dekat stasiun seperti yang dilakukan oleh Perumnas.